Translate provided by Google

           

HAM dan Orang Terinfeksi HIV

Pelanggaran HAM pada umumnya di pahami sebagai suatu perbuatan yang membawa dampak buruk yang luar biasa pada jiwa, raga dan peradaban manusia. Pengasingan dan tindakan diskriminatif serta perkosaan hak-hak dasar merupakan salah satu pelanggaran HAM yang paling umum terjadi di Indonesia. Dalam deklarasi universal HAM disebutkan bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan peraturan hukum, supaya manusia dapat terlindungi setiap hak-haknya secara menyeluruh.

Praktek stigma dan diskriminasi merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang terus meningkat, ini merupakan salah satu tantangan terhadap upaya dalam meningkatkan kualitas hidup orang terinfeksi HIV hampir di seluruh dunia. Pengalaman ini yang membuat orang terinfeksi HIV sulit mengakses perawatan yang tepat untuk dirinya. Di Indonesia akses orang terinfeksi HIV dalam pemenuhan hak dasar atas kesehatan, informasi, layanan penjaminan sosial yang tersedia bagi masyarakat (Asuransi, dll), hak membangun keluarga, pendidikan dan pekerjaan kerap dibatasi, disunat bahkan dinihilkan, hal ini menempatkan orang terinfeksi HIV dalam posisi yang dipinggirkan dalam tatanan masyarakat. Adakah harapan bagi penegakan HAM di Indonesia dalam konteks ini. Mari upayakan bersama!