AIDS dengan Hukum dan HAM
Sejak 25 Tahun yang lalu, kita telah belajar mengani pencegahan, perawatan dan pengobatan AIDS. Bagaimanapun juga begitu banyak tantangan yang harus kita hadapi, mulai dari kriminalisasi transmisi HIV hingga diskriminasi sebagai manusia yang berujung pada pelanggaran HAM.
Seorang Guru yang baik pernah berkata....."Sesungguhnya kita dapat mengetahui adanya Hukum itu,bilamana kita melanggarnya yakni pada waktu kita berhadapan dengan polisi, Jaksa dan Hakim, terlebih pula jika kita telah atau pernah berada dalam penjara."
Walau hukum tidak dapat kita lihat, namun sangat penting ia bagi kehidupan masyarakat, karena Hukum mengatur hubungan antara seorang anggota masyarakat dengan yang lainnya. begitu juga hubungan antara perseorangan dengan masyarakat. belajar teori dan praktik hukum dalam konteks HIV dan AIDS selanjutnya...
klik disini untuk mempelajari HIV dan AIDS serta kaitannya dengan Hukum
Dalam penanggulangan AIDS, HAM adalah dasar diciptakannya berbagai macam pendekatan untuk mendorong pencapaian kualitas hidup masyarakat, mulai dari program pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan. Strategi dan taktik disusun dan diselenggarakan demi merubah laju AIDS. Namun ironis, perjuangan penegakan HAM menemui berbagai kendala mulai dari ekonomi politik hingga politik praktis kekuasaan. Perlu ditelaah dan dipecahkan agar kondisi impunitas yang dimiliki oleh para pelanggar HAM dapat ditanggulangi. Pelanggaran - pelanggaran tersebut menjadi permisif bahkan digunakan untuk menjerat teman - teman yang benar - benar memperjuangkannya. Sedikit literatur yang dikembangkan oleh JOTHI diharapkan dapat membantu pengembangan HAM di Indonesia.
klik disini untuk belajar lebih jauh mengenai HIV/AIDS dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia
Selamat berdiskusi dan belajar.






